KEBIJAKSANAAN SELAMA :
A. Kebijakan Per Periode
• Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah
orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat
inflasi yang masih sangat tinggi.
• Periode Pelita I
Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus
1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran
pokoknya adalah :
1. Kestabilan harga bahan pokok,
2. Peningkatan Nilai Ekspor,
3. Kelancaran Impor,
4. Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
• Periode Pelita II
1. Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir
kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi
lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
2. Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan
daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman
modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
3. Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional,
menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi
yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan
produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada
tahun 1979.
• Periode Pelita III
Kebijaksanaanya meliputi :
Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas
devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap
komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir
maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam
jumlah yang sama.
Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar
Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan
harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi
lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan
lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
• Periode Pelita IV
Kebijaksanaannya adalah :
o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk
mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman
modal.
o Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea
masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi
produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
o Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi,
inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka
meningkatkan ekspor non-migas.
o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan
restrukturisasi bidang ekonomi.
o Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan
pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
o Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi
dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
o Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan
bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih
produktif.
• Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Tahap Kedua.
B. Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk
mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari
peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat.
Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga
Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank
Sentral yang memiliki tugas :
1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana
pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan.
2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki
atau dibutuhkannya.
3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi
produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang
dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang.
4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri
5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal
(logam dan kertas).
Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :
1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi
kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu :
a. Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka
b. Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto
c. Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap
Bank Umum
2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya,
baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan
oleh Bank Indonesia.
C. Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector
perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam :
1. Pajak Regresif
Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding
terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak.
2. Pajak Sebanding
Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif
Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan
wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula
pajak yang harus dibayarkan.
Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup
potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat
membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih
meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan
pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat
kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat.
D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Di Sektor Luar Negeri
Kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh
adalah :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan
ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang
mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi
seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk
menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para
penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi
diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka
tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan
secara paksa dan juga rangsangan.
Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
a. Menekan tariff atau quota
b. Mengawasi pemakaian valuta asing.
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
c. Melakukan Devaluasi
Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar
mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak
rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar