Cari Blog Ini

Senin, 30 April 2012

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah
-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.

C. NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA

Tiga Tahun Neraca Pembayaran Asuransi Indonesia Defisit

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Mantan ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Hotbonar Sinaga, menyatakan dari data Departemen Keuangan (Depkeu) terlihat defisit dialami neraca pembayaran asuransi di Indonesia sepanjang 2003-2005. Hal itu terjadi akibat nilai reasuransi yang dilakukan perusahaan asuransi Indonesia ke luar negeri lebih besar ketimbang nilai reasuransi yang dilakukan perusahaan asuransi luar negeri ke Indonesia. “Sebagian perusahaan asuransi kita (mempunyai) modal terbatas, sehingga kemampuan menanggung risiko kecil, “ katanya dalam Media Workshop Asuransi Allianz pada Rabu (31/1) kemarin.

Pada 2003 defisit neraca pembayaran sebesar Rp3,003 triliun. Hal itu terlihat dari reasuransi perusahaan Indonesia ke luar negeri sebesar Rp3.074,673 miliar dan reasuransi perusahan luar negeri ke Indonesia sebesar Rp71,048 miliar. Kemudian, angka itu naik menjadi Rp3,76 triliun pada 2004. Hitungan diperoleh dari reasuransi perusahaan luar negeri ke Indonesia sebesar Rp443,611 miliar dan reasuransi perusahaan Indonesia ke luar negeri sebesar Rp4.204,26 triliun.

Namun angka itu turun menjadi Rp2,684 triliun pada 2005. Kenyataan tersebut diketahui dari reasuransi perusahaan Indonesia ke luar negeri sebesar Rp2.982,907 miliar dan reasuransi perusahaan luar negeri ke Indonesia sebesar Rp298,549 miliar. Salah satu contoh kemampuan menanggung risiko kecil yang terlihat dari perusahaan asuransi di Indonesia, ucap Hotbonar, adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Perusahaan itu mempunyai modal Rp400 miliar. Dengan begitu dia harus menanggung risiko minimal sebesar 10% dari angka ekuitas atau Rp40 miliar. “Dalam prakteknya (hanya mampu menanggung risiko) sebesar 1%-2%, “ ujarnya.

Walaupun demikian neraca pembayaran perusahaan asuransi nasional, ucap Petrus Siregar, managing director PT Allianz Utama Indonesia, pernah surplus pada 1998. Namun dia tidak menyebutkan besaran angka tersebut. Hal itu terjadi akibat sejumlah klaim besar masuk ke Indonesia. Petrus mengemukakan defisit neraca pembayaran asuransi domestik dapat dilakukan dengan penambahan modal dari kerjasama sejumlah perusahaan asuransi guna menanggung risiko satu klien. Besaran modal dan waktu pelaksanaan sedang menunggu keputusan Bapepam-LK. Langkah lain penambahan modal dengan co-asuransi atau pool asuransi. “(Namun) sulit buat pool yang direstui semua pemain. Hal itu dapat dimulai perusahaan asuransi besar. Tapi, dari KPPU apakah itu termasuk persaingan usaha, “ jelasnya.

D. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar