Pembangunan, Perkembangan Pers, dan Media Massa Nasional
Oleh Drs. Subrata
Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, alumnus HI UGM, Naskah ini diangkat dari sebagian ceramahnya pada Forum Pendidikan Jurnalistik Tingkat Dasar Penerbitan Khusus, Se-Bali tanggal 26 Juli 1995 di Denpasar.
SETELAH Orde Baru semakin mengkonsolidasikan pembangunan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, maka di bidang pembinaan pers juga semakin ditata secara lebih mantap dengan dihasilkannya undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 yang merupakan penyempurnaan dan perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967.
Sebagai penajabarn lebih lanjut dikeluarkan pula Peraturan Menteri Penerangan RI Nomor 01/Per Menpen/1984 tentang Surat usaha izin Usaha Penerbitan Pers(SIUPP) sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers tersebut. Berbagai upaya melengkapi peraturan ini sebagai dasar pembinaan dan penataan pers nasional masih berlanjut sampai saat ini.
Gambaran umum dari pertumbuhan dan perkembangan Pers Nasional dapat diketahui antara lain dari perkembangan jumlah penerbitan pers, tiras penerbitan pers yang semakin meningkat pula baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Demikian pula pemilikan percetakan pers oleh para penerbit surat kabar telah semakin meningkat jumlahnya.
Bila pada awal Pelita V jumlah penerbitan pers sebanyak 263, maka pada tahun 1995 sudah mencapai sebanyak 287. Seluruh propinsi telah memiliki penerbitan pers dan hanya tiga propinsi yaitu propinsi Bengkulu, Nusa Tenggara dan Sulawesi Tenggara yang belum mempunyai surat kabar harian. Namun demikian Bengkulu dan Nusa Tenggara Barat telah mengadakan uji coba untuk menerbitkan surat kabar harian dan secara prinsip telah memungkinkan tumbuhnya masing-masing surat kabar harian tersebut.
Tiras penerbtan pers bila pada awal Pelita V berjumlah 10.783.009 eksemplar setiap kali terbit, pada akhir Pelita V menjadi 12.730.721 eksemplar.
Dalam rangka meningkatkan peranan pers nasional dalam pembangunan, diperlukan dukungan sumber daya manusia yang handal, yang didukung oleh peralatan canggih yang sesuai perkembangan teknologi khususnya teknologi komunikasi.
Untuk dapat mengimbangi dinamika dan tuntutan pembangunan maupun dinamika masyarakat serta meningkatnya kualitas kebutuhan dan tuntutan masyarakat, pers harus terus meningkatkan kualitas profesionalisme sumber daya manusia wartawannya. Dalam hubungan ini program pendidikan dan pelatihan wartawan dan karyawan pers lainnya telah dilakukan secara terus-menerus dengan harapan mampu memenuhi peningkatan kebutuhan sumber daya manusia bagi penerbitan-penerbitan pers di masa yang akan datang.
Jumlah sumber daya manusia/wartawan yang memiliki wawasan serta pendidikan tinggi terus bertambah. Ini merupakan salah satu ciri dari transformasi yang sedang dijalani pers Indonesia. Data terakhir menunjukkan, jumlah wartawan media cetak dan media elektronik, sebanyak 7.141 orang. Sedingkan khusus media bcetak berjumlah 6.287 orang. Dari jumlah tersebut 4.062 orang(64.04 persen) adalah mereka yang berlatarbelakang pendidikan tinggi.
Dalam rangka meningkatkan arus informasi ke pedesaan, mulai tahun pertama Pelita III diadakan proyek "Koran Masuk Desa" (KMD) yang berupa subsidi kepada penerbitan-penerbitan pers daerah untuk menerbitkan KMD. Subsidi tersebut bertujuan untuk mendoong penerbitan pers nasional di daerah untuk mengembangkan diri dan memperluas jangkauannya sehingga mempercepat pemerataan informasi di daerah-daerah KMD yang pada awalnya mengikutsertakan 34 penerbit pers daerah di 13 propinsi, kemudian mulai tahun 1984 telah mengikutkan 50 penerbit pers di 26 propinsi. Ini berarti seluruh propinsi di Indonesia telah diikutsertakan dalam program KMD kecuali Daerah Khusus lbukota Jakarta. Sampai dengan tahun 1994/1995 meningkat menjadi 59 penerbitan KMD, dan 9 di antaranya menjadi pelaksana mandiri tanpa subsidi dari pemerintah.
Jumlah tiras KMD pada tahun anggaran 1993/1994 berdasar realita berjumlah sebesar 39.798.158 eksemplar, sedangkan target tiras sesuai perjanjian yakni sebesar 8.400.000 eksemplar, berarti terdapat kenaikan yang sangat tinggi.
Untuk memberikan motivasi terhadap pembangunan masyarakat pedesaan, Dewan Pers dalam sidang pleno tahun 1993 memutuskan mengganti istilah "Koran Masuk Desa" menjadi "Koran Membangun Desa".
***
PEMBANGUNAN di bidang teknologi komunikasi dan informasi telah memacu pertumbuhan dan perkembangan media elektronika radio, televisi dan film dengan sangat pesat dalam menyebarluaskan dan memeratakan informasi kepada masyarakat.
Pada awal Repelita I Radio Republik Indonesia (RRI) memiliki 46 buah stasiun panyiaran dengan jumlah stasiun pemancar 107 buah, kekuatan pemancar seluruhnya 810 kilowatt dan jumlah jam siaran rata-rata setiap stasiun 7,4 jam per hari. Pada akhir Repelita V, RRI memiliki 49 buah stasiun penyiaran dengan 414 buah unit stasiun pemancar, kekuatan pemancar seluruhnya sebesar 3.106,6 kilowatt, dan jam siaran rata-rata setiap stasiun 21,0 jam perhari. Selain RRI terdapat juga radio siaran non RRI sebanyak 670 stasiun penyiaran yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Untuk program siaran RRI yang ditujukan keluar negeri menggunakan 10 bahasa pengantar yaitu bahasa lnggris, Perancis, Spanyol, Arab, Mandarin, Melayu, Jepang, Jerman, Thai dan Indonesia, dengan jumlah siaran 12 jam per hari.
Dalam rangka kerjasama internasional, dilanjutkan berbagai kegiatan yang antara lain mencakup tukar-menukar paket siaran antar negara-negara Asean, yang dimulai sejak tahun 1978 dan kerjasama dengan Asia Pasific Broadcasting Union(ABU) yang dimulai sejak tahun 1983 serta berbagai organisasi Internasional lainnya.
Pada tahun 1969, yang juga merupakan tahun awal Repelita I. Televisi Republik Indonesia (TVRI) memiliki 2 buah stasiun penyiaran dengan 7 buah pemancar yang keseluruhannya berkekutan sekitar 48 kilowatt dan menjangkau sekitar 22 juta orang dengan jumlah jam siaran setiap stasiunnya rata-rata 4 jam per hari. Pada akhir Repelita V TVRI memiliki 12 stasiun penyiaran, tujuh Stasiun Produksi Keliling (SPK) dan 343 stasiun pemancar penghubung dengan kekuatan pemancar 348,7 KW, dengan kemampuan jangkauan 41,36 persen wilayah Nusantara dan 153 juta orang atau 79,20 Persen dari jumlah penduduk dengan jumlah siaran 11,7 jam per hari.
Untuk menyiapkan masyarakat menghadapi perkembangan teknologi komunikasi di masa depan, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan antena parabola, sehingga masyarakat dapat menikmati siaran berbagai stasiun penyiaran.
Pada akhir Repelita V upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi juga didukung oleh lembaga penyiaran televisi swasta. Sampai awal Repelita VI telah beroperasi 5 (lima) televisi swasta yang sebagian telah mengembangkan jangkauan siaranya ke beberapa wilayah Indonesia. Dalam kaitan perkembangan ini pula lembaga penyiaran asing telah menyelenggarakan siarannya secara transnasional yang dapat menjangkau sebagian wilayah Indonesia (contoh: Star TV).
***
MEDIA massa di negara kita mempunyai kedudukan yang sangat penting karena mempunyai peran dan fungsi tidak saja sebagai penyampai informasi dan hiburan tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Caris-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1993 mengenai Penerangan. Komunikasi dan media Massa dinyatakan bahwa,"Pembangunan Sarana dan Prasarana Penerangan, Komunikasi dan Media Massa perlu makin ditingkatkan dengan memperhatikan kemajuan llmu Pengetahuan dan Teknologi Komunikasi, sehingga dapat makin diwujudkan tersedianya wahana komunikasi dan informasi yang andal serta tersebar makin merata di seluruh pelosok Tanah Air sesuai dengan tuntutan pembangunan. Pengelolaan dan Pengembangan sarana dan prasarana penerangan, komunikasi dari media massa perlu terus didorong dan dimantapkan berdasarkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan".
Pengembangan prasarana dan sarana tidak banyak artinya apabila tidak didukung dengan tenaga-tenaga terampil pada bidangnya. Sehingga prasarana dan sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan kemajuan di bidang teknologi khususnya teknologi komunikasi maka dunia seakan-akan menjadi semakin sempit dan transparan. Melalui satelit komunikasi, perkembangan/kejadian di salah satu belahan dunia pada waktu yang sama dapat diketahui oleh belahan dunia lainnya.
Penerbitan khusus mahasiwa yang dikelola oleh para mahasiswa akan banyak berpengaruh oleh dampak perkenbangan ilmu dan teknologi komunikasi tersebut. Dalam kaitan ini sesuai dengan ketentuan, fungsi dan tugas penerbitannya berdasarkan ketentuan peraturan, yang berlaku, maka perlu dipikirkan bentuk-bentuk sumbangsih pemikiran yang dapat, diberikan oleh penerbitan mahasiswa tersebut kepada masyarakat, khususnya di kalangan para mahasiswa sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebagai penerbitan khusus di lingkungan mahasiswa sesuai dengan kedudukan dan fungsinya maka sumbangan yang dapat diberikan oleh penerbitan mahasiswa terhadap pembangunan nasional baik langsung atau tidak langsung antara lain sebagai berikut:
1. Peningkatan minat baca di lingkungan mahasiswa melalui penerbitan-penerbitan khusus sesungguhnya secara tidak langsung akan lebih mendorong minat baca dan kebiasaan membaca yang tinggi (reading habit)di lingkungan mahasiswa.
2. Meningkatkan kemampuan menulis dan menyusun berita. Penerbitan khusus yang dikelola oleh para mahasiswa, akan merupakan tempat penyaluran kemampuan menulis dan meningkatkan kreativitas. Melalui wadah penerbitan mahasiswa tersebut, kemampuan menulis dan menyusun berita diharapkan akan lebih meningkat.
3. Menumbuhkan minat terhadap bidang jurnalistik. Salah satu sumbangan penerbitan yang dikelola oleh mahasiswa yang juga sangat besar yaitu tumbuhnya minat terhadap bidang jurnalistik. Dengan harapan nantinya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada bidang jurnalistik.
4. Menambah wawasan. Dengan adanya penerbitan Khusus dikeloia oleh rnahasiswa akan memberikan informasi-informasi yang berguna.
5. Sarana forum berdialog. Dengan adanya penerbitan khusus yang dikelola para mahasiswa dapat pula dijadikan sarana forum dialog antara mahasiswa, dosen serta yang berkaitan dengan dunia perguruan tinggi.
6. Pengembangan kreativitas. Setiap hasil penemuan dan pemikiran yang sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat disebarluaskan melalui penerbitan mahasiswa.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar