Gaji yang adil artinya yaitu bahwa gaji yang diberikan oleh suatu perusahaan / instansi kepada pegawai haruslah sesuai dengan posisi jabatan dan prestasi kerjanya, sehingga karyawan / pegawa dapat merasa puas dengan hasil kerjanya dan merasa senang untuk mengabdi di perusahaan / instansi tersebut.
Menurut Manullang (1996), ada beberapa faktor penting dalam menetapkan gaji yang adil, yaitu (p. 116) :
1. Pendidikan
Gaji yang diberikan harus sesuai dengan tingkat pendidikan karyawan, misalnya gaji seorang sarjana harus dibedakan dengan yang bukan sarjana.
2. Pengalaman
Gaji yang diberikan kepada orang yang sudah mempunyai pengalaman kerja tinggi harus dibedakan dengan orang yang belum berpengalaman.
3. Tanggungan
Gaji sudah dianggap adil bila besarnya gaji bagi yang mempunyai tanggungan keluarga yang besar dibedakan dengan yang mempunyai tanggungan keluarga yang kecil.
4. Kondisi - kondisi pekerja
Bidang pekerjaan yang memerlukan ketelitian dan keahlian yang khusus haruslah dibedakan tingkat gajinya dengan pekerja yang mengerjakan pekerjaan biasa dan sederhana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar