Cari Blog Ini

Jumat, 30 April 2010

Angin Segar, Tak Lulus UN Bisa Masuk UGM

Usulan penerbitan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY sebagai syarat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai mendapat angin segar.

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan siap menjalankan kebijakan tersebut. Rektor UGM Prof Sudjarwadi mengatakan, secara prinsip lembaganya menyambut baik langkah yang ditempuh Pemprov DIY yang ingin memberi kesempatan pendidikan bagi para siswa yang tidak lulus Ujian nasional (UN). Pengelola Kampus Biru Bulaksumur bersikap terbuka dan siap menerima mereka.

Namun, UGM tetap menggunakan standar tertentu dalam penentuan lolos atau tidaknya dalam seleksi masuk. ”Kami tetap melakukan seleksi. Hasil seleksi nanti akan dijadikan parameter untuk menentukan diterima atau tidak,” katanya kemarin.

Menurut Sudjarwadi, bila dari hasil seleksi nanti, siswa yang bersangkutan (tak lulus UN) dianggap baik dan cocok dengan parameter kualitas UGM,maka tidak ada masalah untuk diloloskan.

Intinya, kata dia, setiap siswa yang nantinya diterima UGM diukur berdasarkan kualitas dan beberapa aspek dan pertimbangan lain.”Jadi aturan tetap ditegakkan. Kami berpikir positif, tetapi tidak menyederhanakan persoalan,” urainya.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi mengungkapkan, selama ini kebanyakan perguruan tinggi masih berpandangan bahwa penerimaanmahasiswa baru itu harus berpatokan pada nilai ijazah.

Padahal seharusnya yang dicari oleh universitas adalah kualitas dari siswa bukan berdasar pada nilai UN semata. Kalau sekarang UGM mulai membuka diri, dia berharap langkah tersebut bisa diikuti kampus lain.

”Kualitas pendidikan siswa tidak bisa hanya diukur dari ijazah. Proses belajar bertahun-tahun yang diikuti siswa justru gambaran kualitas objektif yang perlu jadi pertimbangan,” ungkapnya.

Lebih jauh Wuryadi mengungkapkan, siswa yang tidak lulus belum tentu tidak mampu.Kelulusan harus didasarkan pada rapat dewan guru dengan mengedepankan bobot penilaian siswa secara komprehensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar